Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Rangkuman mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2015 mengenai nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Di antaranya menyangkut penyerahan: Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor; Pemberian cuma-cuma Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi […]

Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Read More »