Pedoman Jurnal Akuntansi Untuk Transaksi PPN

PT. Alfa adalah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan (trading) dinamo. Berikut adalah transaksi PPN untuk PT Alfa pada bulan Mei.

Catatan: Artikel ini hanya spesifik menjelaskan mengenai aspek PPN dan sepenuhnya mengabaikan aspek PPH. Artikel ini mengabaikan jurnal beban pokok penjualan. Seluruh pihak diasumsikan adalah PKP. Seluruh harga yang tertera adalah harga sebelum PPN.

TanggalTransaksi
1 MeiMembeli 2 unit dinamo seharga @Rp1.000.000 dari PT Beta, langsung dibayar tunai.
5 MeiMenjual 1 unit dinamo kepada PT. Trixa seharga Rp1.300.000, langsung dibayar tunai.
7 MeiMenggunakan jasa legal advice dari PT. Advis sejumlah Rp500.000, langsung dibayar tunai. Namun faktur pajak tak kunjung dikirim dari PT. Advis.
12 MeiMenjual 1 unit dinamo kepada sebuah BUMN seharga Rp1.400.000. BUMN sebagai pemungut PPN dan PT. Alfa menerbitkan faktur pajak dengan kode 030. Terms of payment 7 hari.
15 MeiBUMN melunasi tagihan pembelian dinamo.
30 Mei Tutup buku periode Mei dan menyiapkan laporan SPT.

Tanggal 1 Mei – PPN Masukan

PPN Masukan adalah bagian dari aset lancar lainnya, sebagai bagian dari Piutang Pajak. Karena PPN Masukan sifatnya adalah kita, sebagai pembeli, membayar pajak kepada vendor, dan atas nominal pajak tersebut dapat kita kreditkan.

TanggalAkunDebitKredit
1 MeiInventory2.000.000
1 MeiPPN Masukan200.000
1 MeiKas2.200.000

Tanggal 5 Mei – PPN Keluaran

PPN Keluaran adalah bagian dari hutang pajak (kewajiban lancar lainnya). Karena customer “menitipkan” uang PPN tersebut kepada kita dan kita harus menyetorkannya ke kas negara.

TanggalAkunDebitKredit
5 MeiKas1.430.000
5 MeiPPN Keluaran130.000
5 MeiPenjualan1.300.000

Tanggal 7 Mei – PPN Masukan

Walaupun faktur pajak belum diterima, namun pada kenyataannya, kita sudah membayar PPN kepada vendor. Sehingga atas PPN tersebut bisa kita akui sebagai aset lancar.

TanggalAkunDebitKredit
7 MeiJasa Legal500.000
7 MeiPPN Masukan50.000
7 MeiKas550.000

Tanggal 12 Mei – PPN Keluaran (Dipungut Lawan Transaksi)

PPN Keluaran yang dipungut oleh lawan transaksi artinya, PPN tersebut tidak disetor kepada kita. Namun, kita tetap harus membuat faktur pajak. Sehingga ayat jurnal yang dibuat tetap harus memunculkan akun PPN Keluaran, namun karena uangnya tidak akan kita terima dari customer, maka kita “tampung” lagi di akun baru yaitu PPN Keluaran Dipungut. Akun ini berguna untuk kita mengetahui berapa PPN Keluaran yang dipungut dan akan membantu saat proses closing bulanan & pelaporan SPT.

TanggalAkunDebitKredit
12 MeiPiutang Usaha1.400.000
12 MeiPPN Keluaran Dipungut140.000
12 MeiPPN Keluaran140.000
12 MeiPenjualan1.400.000

Tanggal 15 Mei – Pembayaran Dari Customer

TanggalAkunDebitKredit
15 MeiKas1.400.000
15 MeiPiutang Usaha1.400.000

Tanggal 30 Mei – Proses Closing & Pelaporan SPT

Berikut adalah saldo akun-akun PPN pada tanggal 30 Mei berdasarkan transaksi diatas (sebelum closing).

Aset (Debit)- PPN Masukan250.000
Aset (Debit)- PPN Keluaran Dipungut140.000
Kewajiban (Kredit) – PPN Keluaran270.000

Dimana PPN Masukan terdiri dari 1 faktur pajak dari PT. Advis yang belum diterima, sehingga tidak dimungkinkan melakukan perkreditan di masa SPT Mei.

Pada dasarnya pencatatan akuntansi harus sinkron dengan saldo di SPT Masa. Sesuai informasi bulan Mei maka kita akan menginput ke e-Faktur seperti berikut:

PPN Keluaran – Rp270.000 (namun Rp140.000 melalui pemungutan oleh lawan transaksi, sehingga yang harus disetor sendiri hanya Rp130.000)

PPN Masukan – Rp200.000 (dari PT. Beta)

Sehingga saldo SPT PPN Masa Mei adalah lebih bayar Rp70.000. Dengan demikian maka kita harus memiliki saldo lebih bayar sejumlah tersebut di laporan keuangan kita. Sehingga berikut adalah jurnal yang akan dibuat:

TanggalAkunDebitKredit
30 MeiPPN Lebih Bayar70.000
30 MeiPPN Keluaran270.000
30 MeiPPN Keluaran Dipungut140.000
30 MeiPPN Masukan200.000

Berikut rincian mutasi akun saat proses closing:

AkunSebelum ClosingDebitKreditSetelah Closing
Aset (Debit)- PPN Masukan250.000200.00050.000
Aset (Debit)- PPN Keluaran Dipungut140.000140.0000
Aset (Debit)- PPN Lebih Bayar070.00070.000
Kewajiban (Kredit) – PPN Keluaran270.000270.0000

Sisa saldo Rp50.000 PPN Masukan berarti kita sudah membayar PPN kepada lawan transaksi, namun faktur pajaknya belum dikreditkan. Atas nominal ini akan kita closing di bulan saat faktur pajak diterima & dikreditkan di eFaktur. Sehingga saldo laporan keuangan dan SPT Masa PPN sinkron.

Semoga membantu. Apakah anda memiliki khasus transaksi PPN yang unik? Silahkan share ke kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *