BPJS adalah jaminan sosial yang wajib bagi para pekerja yang terdiri dari berbagai kategori. Secara umumnya, BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki 4 komponen:
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Pensiun
Seluruh komponen tersebut dapat dipecah lagi: ada yang ditanggung karyawan, dan ada juga yang ditanggung pemberi kerja.
Masing-masing komponen BPJS harus dimasukkan ke dalam perhitungan PPH 21. Apakah anda selama ini telah menghitung pajak penghasilan atas komponen BPJS dengan akurat? Berikut adalah tabel rangkumannya.